Coaching Clinic Pengarsipan Berkas untuk Biro Organisasi Provinsi Papua

Coaching Clinic Pengarsipan Berkas untuk Biro Organisasi Provinsi Papua

Jayapura – Biro Organisasi Setda Provinsi Papua khususnya pada bagian Tata Usaha mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pengarsipan Berkas pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Tata Usaha Biro Organisasi, Lantai 8 Kantor Gubernur Provinsi Papua, mulai pukul 09.00 WIT. Narasumber kegiatan berasal dari Tim Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaksana Tata Usaha pada bagian arsip, yaitu Aditya Pratama dan Rusli Reindhard, serta sejumlah pelaksana TU lainnya. Sebelum dimulainya kegiatan, tim narasumber disambut langsung oleh Januarius Jitmau, S.IP., M.AP., selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan arsip di Biro Organisasi.

Dalam sambutannya, Januarius Jitmau menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat penting bagi keberlangsungan administrasi pemerintahan. Arsip yang rapi dan terstruktur akan mempermudah proses pencarian, penyimpanan, dan pengamanan dokumen, sehingga menunjang efektivitas kerja dan akuntabilitas biro.

Tujuan utama dari kegiatan Coaching Clinic ini adalah untuk memastikan sistem pengarsipan di lingkungan Biro Organisasi dapat tersusun dengan rapi dan terstruktur. Dengan metode yang tepat, berkas-berkas penting dapat dikelompokkan secara aman, mudah diakses, dan terhindar dari risiko kerusakan atau kehilangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan bukti administrasi yang sah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai khususnya pelaksana TU di Biro Organisasi memiliki keterampilan yang lebih baik dalam mengelola arsip. Penerapan teknik pengarsipan yang diajarkan oleh narasumber diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan dokumen penting yang dimiliki pemerintah provinsi.


Share :