Pj. Gubernur Papua Bertemu Ondoafi dan Tokoh Adat: Pertama Kali Sepanjang Sejarah

Jayapura, 12 Agustus 2025 – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menghadiri pertemuan bersejarah bersama para ondoafi dan tokoh adat se-Provinsi Papua. Acara yang digelar di D’Jimbaran Resto, Jayapura, ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar, Kabinda Papua Brigjen TNI Bayu Sudarmanto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua Forkopimda lainnya.

Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan momen langka, bahkan baru pertama kali terjadi dalam sejarah Papua. “Puji syukur Tuhan sangat baik bisa pertemukan kita orang adat dengan Bapak Gubernur. Ini tidak pernah terjadi, bapak-bapak tidak pernah kan? Tidak pernah terjadi,” ujarnya. Nerlince menilai Pj. Gubernur Agus Fatoni sebagai sosok hebat yang memahami keuangan, sehingga diyakini aspirasi masyarakat adat akan mendapat perhatian serius.

Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua yang telah berlangsung, Nerlince berharap segera hadir kepala daerah definitif untuk memimpin Provinsi Papua. Ia mengajak masyarakat adat untuk menerima hasil proses yang sedang berjalan dan menjaga situasi tetap kondusif. “Dengan kehadiran Bapak Gubernur ini kita menghargai bahwa apa yang terjadi di atas tanah ini Bapak Gubernur akan baik-baik saja, sehingga di bawah kepemimpinan beliau semua akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni mengaku bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar Papua dan menempatkan tokoh adat sebagai unsur penting dalam pembangunan daerah. “Saya diberikan tugas menjadi Pj. Gubernur Papua berarti saya akan berjuang sebagai orang Papua,” tegasnya. Fatoni memastikan seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan kajian dan dasar pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat. “Kami akan terus mendorong, menyuarakan, dan memperjuangkan hal-hal yang menjadi kepentingan masyarakat. Mohon doa dan dukungannya,” tutupnya.


Share :