Foto : Dokumentasi Biro Organisasi

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Hasil Penelitian Pola Komunikasi Interpersonal Resmi Terdaftar sebagai Hak Cipta

 

JAYAPURA – Sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Christian Sohilait, secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Dr. Daniel Try Stovel Sihite, S.Sos., M.Si. Penyerahan ini dilakukan atas nama Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si.


Karya tulis hasil penelitian yang mendapatkan sertifikasi Hak Cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 ini berjudul:

"Analisis Pola Komunikasi Interpersonal Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua"

Kontribusi Nyata bagi Efektivitas Birokrasi

Penelitian yang disusun selama satu tahun tiga bulan ini mengkaji secara mendalam bagaimana pola komunikasi seorang pimpinan dapat memengaruhi kinerja dan harmonisasi organisasi. Menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dengan informan internal, penelitian ini menyoroti pentingnya aspek empati, perhatian, dan keterbukaan dalam membangun lingkungan kerja yang produktif.

Setelah prosesi penyerahan sertifikat, Dr. Daniel Try Stovel Sihite menyerahkan hasil karya tulis tersebut kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua sebagai referensi strategis dalam pengembangan SDM dan komunikasi internal.

Melalui pencatatan hak cipta ini, diharapkan hasil penelitian tersebut tidak hanya menjadi dokumen akademik semata, tetapi menjadi panduan praktis bagi Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam menciptakan tata kelola komunikasi pemerintahan yang lebih efektif dan humanis.


Share :